1.
Konsensus : kesempatan
kata pemufakatan bersama yang dicapai melalui kebulatan suara.
2.
Konsentrasi : pemusatan
perhatian/pikiran pada suatu hal.
3.
Konsep : himpunan
fakta-fakta yang sejenis dalam bentuk istilah
4.
Konsep dasar : konsep
yang pokok dan penting.
5.
Konsevatisme :
kekolotan;bersikap memperthankan keadaan,kebiasaan,dan tradisi yang berlaku.
6.
Konsiliasi : usaha
mempertahankan keinginan pihak yang berselisih unutk mencapai persetujuan dalam
menyelesaikan keselisihan tersebut.
7.
Konsolidasi : proses
sosial yyang menunjukan adanya pengokohan peneguhan kanggotaan di masyarakat
melalui tumpang tindih keanggotaan.
8.
Konstan : tetap ;tidak
berubah.
9.
Konstruktif : bersifat
membina;memperbaiki;membangun.
10. Kontak sosial : suatu proses bertatap muka atau face to face antar anggota
masyarakat yang melakukan interaksi sosial.
11. Kontak sosial negatif : interaksi
sosial yang mengarah pada pertentangan atau konflik.
12. Kontak sosial positif : interaksi sosial yyang mengarah pada kerjasama
13. Kontak sosial primer : interaksi sosial yang dilakukan dengan cara bertemu
muka secaralangsung.
14. Kontak sosial sekunder : interaksi sosial yang dilakukan dengan cara
melalui media perantara.
15. Kontrafensi : bentuk komunikasi antara pihak satu dengan pihak lain,dimana
masing-masing saling tidak menyukai.
16. Kontravensi : proses sosial yang ditandai oleh adanya ketidak
pastian,keraguan,penolakan,dan penyangkalan yang tidak diungkapkan secar
tertutup.
17. Konvensi : aturan berdasarkan persetujuan umum dan dipertahankan oleh
masyarakat secara umum.
18. Konversi : akomodasi dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau
menerima pendirian orang ain.
19. Kooptasi : proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan dan
pelaksanaan politik organisasi sebagai stu-satunya car unutk menghindari
konflik yang bisa mengguncang organisasi.
20. Kosmopolitan : mempunyai wawasan dan pengerahan yang terjadi dari orang
orang atau unsur unsur yang berasal dari berbagai penjuru dunia.
21. Kriminalitas : pelanggaran norma hukum dalam masyarakat.
22. Kriminologi : ilmu yang mempelajari perilaku masyarakat
23. Kronologis : kejadian
24. Kuesioner : sekumpulan pertanyaan yang butir-butirnya membutuhkan hubungan
dengan masalah penelitian dan mempunyai makna guna menguji hiotesis.
25. Kultural : semua hak,cipta,rasa,karsa manusia dalam hidup bermasyarakat.
26. Kumpul kebo : hidup seperti sepasang suami istri tanpa ada ikatan
pernikahan.
27. Kumulasi : penyatuan;timbunan.
28. Kumulatif : disusun berdasarkan teori teori yang sudah ada,atau
memperbaiki,memperluas,serta memperkuat teori teori lama.
29. Kurasi : ppengendalian sosial dengan kekerasan agar penyimpangan tidak
terjadi lagi.
30. Kusut : kacau;tidak teratur.
No comments:
Post a Comment